Pernyataan tersebut disampaikan Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018). Dia menyebut anggotanya sudah mengecek setiap lantai di Gedung Alexis.
"Tadi karena lift semua mati, jadi Satpol PP wanita sebanyak 5 orang menggunakan tangga darurat mulai memeriksa dari lantai 1 sampai dengan lantai 8. Dan memang kegiatan usaha mereka sudah tidak beroperasi," kata Yani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani menuturkan pihaknya juga mendokumentasikan hasil pemeriksaan di Hotel Alexis tersebut. Selain itu, ada juga bukti berupa berita acara penutupan yang ditandatangani manajemen Alexis.
"Ya sudah dicek dan kita ada dokumentasi, semuanya, sudah dipastikan tidak beroperasi saat ini," terang Yani.
Setelah melakukan pengecekan lantai per lantai, Satpol PP ibu-ibu ini juga memasang stiker dan banner pemberitahuan bahwa Alexis sudah ditutup total. Meski demikian, Yani mengatakan pihaknya akan tetap memantau situasi dan kondisi Alexis.
"Tadi sudah dipasang stiker pengumuman di kanan-kiri pintu masuk. Termasuk juga pemasangan banner pengumuman penutupan. Kemudian diakhiri dengan penandatangan berita acara penutupan yang ditandatangani oleh perwakilan dari manjemen Alexis," papar Yani.
"Dan kita selanjutnya akan memantau perkembangan demi perkembangan kegiatan yang ada di Alexis. Kita akan pantau terus," sambungnya menegaskan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sore tadi melepas kepergian 30 Satpol PP wanita DKI ke Hotel Alexis yang beralamat di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, ini. Anies meminta Satpol PP memastikan tidak ada kegiatan usaha di Alexis.
"Sekarang tugas dari ibu-ibu memastikan mereka (Alexis) menjalankan sesuai dengan keputusan yang sudah dibuat. Jalankan tugas haribini dengan baik, tunjukan, menegakan peraturan tak perlu kekerasan, tunjukan, menegakan peraturan dengan kewibawaan," jelas Anies saat melepas personel Satpol PP di Balai Kota. (zak/hri)