Cacing Ikan Makarel Bikin Resah, Komisi IX DPR akan Panggil BPOM

Cacing Ikan Makarel Bikin Resah, Komisi IX DPR akan Panggil BPOM

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 29 Mar 2018 18:31 WIB
Ilustrasi ikan kalengan bercacing (detikhealth)
Jakarta - Sebanyak 27 merek ikan makarel kalengan ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI karena mengandung parasit cacing. Komisi IX DPR memandang fenomena itu meresahkan sehingga mereka akan memanggil BPOM untuk dimintai penjelasan.

"Ini kan sudah meresahkan. Mendengarnya saja kita sudah tidak (enak). BPOM perlu memberikan penjelasan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Kamis (29/3/2018).

Saleh memandang BPOM perlu menjelaskan proses pemberian izin edar terhadap produk-produk tersebut. Begitu juga soal mekanisme dan metode pengawasan yang dilakukan terhadap makanan kaleng, khususnya yang diimpor dari luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]





"Termasuk bagaimana cara agar masyarakat dapat menghindar dari produk seperti ini," ucapnya.

BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, yang terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.



Diketahui produk dalam negeri tersebut juga menggunakan bahan baku impor. BPOM RI telah memerintahkan importir dan produsen menarik produk dengan bets terdampak dari peredaran dan melakukan pemusnahan.

Ikan makarel yang tercemar parasit cacing ini diduga berasal dari laut China. Namun memakan parasit disebut tidak berbahaya, hanya bisa juga akan jadi masalah bagi sebagian orang.

BPOM sendiri mengatakan parasit cacing ditemukan dalam keadaan mati di ikan makarel. Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyiratkan temuan cacing dalam ikan makarel tidak serta-merta menyebabkan racun berbahaya bagi tubuh. (tsa/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads