Salah satu yang menyimpan kepiluan di balik kasus itu adalah Hasiah (61). Pensiunan guru SMP di Makassar itu tak kuasa menahan tangis saat mendatangi posko pengaduan korban Abu Tours di Mapolda Sulawesi Selatan. Uang pensiunannya sebesar Rp 130 juta yang telah disetor, kini tak jelas rimbanya.
Ia merasa sedih lantaran uang itu merupakan hasil jerih payahnya selama puluhan tahun menjadi guru. Rencana untuk mengumrahkan seluruh anggota keluarganya, pun seolah pupus setelah CEO Abu Tours, Hamzah Mamba resmi jadi tersangka.
Ia bersama 10 orang anggota keluarganya mendaftar umrah pada Juli 2017 lalu sebesar Rp 13 juta/orang. Seharusnya, ia telah berangkat pada Januari 2018 sesaui perjanjian. Jangankan berangkat, uang pensiunannya itu urung dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang membuat Hasiah semakin meradang, lantaran agen yang ia tempati untuk mendaftar hanya bisa berkata sabar. Ia pun memilih untuk melapor ke polisi dengan harapan uang pensiunannya itu bisa kembali dan digunakan untuk ke Baitullah.
Hasiah kepincut dengan Abu Tours, setelah beberapa tahun lalu ia sangat puas setelah menggunakan jasa travel milik Hamzah ini. Selain murah, pelayanannya selama menjadi tamu Allah juga sangat optimal. Namun sayang, penilaiannya itu, kini berubah 180 derajat.
"Sudah pernah saya umrah pakai Abu Tours dan sangat bagus pelayanannya. Makanya saya sekeluarga mendaftar lagi pakai uang pensiunan. Harapannya, semoga uang saya bisa kembali biar saya pakai untuk umrah," ujarnya.
Hamsiah sendiri merupakan satu dari dua ribuan jemaah yang telah melapor ke Posko Pengaduan Polda Sulsel setelah CEO Abu Tours, Hamzah Mamba diterungku. Ia bersama 60 ribuan jemaah umrah dari penjuru tanah air tak jelas nasibnya.
Tapi apa kata Hamzah? Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamza Mamba, Eri Edhi Satrio.
(asp/asp)