Pelepasan personel Satpol PP ini dilakukan di halaman Pendopo Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018), sekitar pukul 14.30 WIB. Anies tampak memakai kemeja batik dan celana hitam.
Baca juga: Tutup Alexis, Anies Siap Digugat |
Satpol PP juga membawa spanduk bertulisan 'Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha'. Dalam acara pelepasan ini, Kasatpol PP Yani Wahyu terlihat berdiri di samping Anies saat menyampaikan sambutan pelepasan personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Anies meminta Satpol PP memastikan tidak ada kegiatan usaha apa pun di Hotel Alexis. Mantan Mendikbud itu juga meminta Satpol PP menunjukkan bahwa menegakkan peraturan tak perlu dilakukan dengan kekerasan.
Baca juga: Pro Kontra Anies Tutup Alexis |
"Sekarang tugas dari Ibu-ibu memastikan mereka (Alexis) menjalankan sesuai dengan keputusan yang sudah dibuat. Jalankan tugas hari ini dengan baik, tunjukkan, menegakkan peraturan tak perlu kekerasan, tunjukkan, menegakkan peraturan dengan kewibawaan," kata Anies.
Anies memastikan keputusan menutup Alexis dilakukan dengan proses yang sesuai dengan aturan hukum di DKI Jakarta. Dia juga mengingatkan untuk selalu menjaga nama baik Jakarta.
"Yang penting sekali adalah caranya. Menegakkan hukum dilakukan dengan cara-cara yang benar. Proses penutupan Alexis sejak awal kita lakukan dengan cara yang benar. Saya titip nama baik Jakarta di pundak Ibu-ibu. Semoga semua berjalan dengan lancar. Selamat bertugas," tutur Anies. (zak/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini