"Kalau di Tanggul Patompo itu bisa di atas Rp 20 miliar, sesuai dengan harga tanah dan bangunan di Kota Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Hotel Sheraton, Jalan Landak Baru, Kamis (29/3/2018).
Dicky menjelaskan harga tanah yang berlokasi tak jauh dari rumah Hamzah Mamba juga bisa ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Sedangkan harga 2 unit rumah mewah di Perumahan Permata Mutiara di Jalan Daeng Tata bisa mencapai Rp 2 miliar, termasuk 4 ruko di kawasan pergudangan, yakni Rp 5 miliar.
"Kalau di sana NJOP Rp 4-5 miliar karena di Kota Makassar. Kalau di perumahan itu Rp 2 miliar dan 4 ruko mencapai Rp 5 miliar karena besar juga," ujar Dicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi masih bekerja terus menelusuri asetnya, saat ini kurang-lebih Rp 100 miliar, baik aset bergerak maupun tidak bergerak," paparnya.
Tapi, apa kata Hamzah? Lewat kuasa hukumnya, Hamzah menampik semua sangkaan kepolisian.
"Yang dana Rp 1, 8 T itu untuk pemberangkatan, sewa hotel, transportasi, dan pemberangkatan jemaah yang sudah dilakukan," ujar kuasa hukum Abu Tours Hamzah Mamba, Eri Edhi Satrio.
(asp/asp)