Dari pantauan, Kamis (29/3/2018), tampak jaksa KPK mendorong troli yang mengangkut tumpukan berkas itu. Kemudian, berkas-berkas itu ditumpuk di atas meja hingga lantai ruang sidang.
"Ada 2.415 halaman," ucap salah satu jaksa KPK, Burhanuddin.
Hingga pukul 11.22 WIB, persidangan belum dimulai. Sebelumnya Novanto sudah terlihat hadir tetapi kemudian menunggu di ruang tunggu. Novanto mengaku pasrah dalam menghadapi tuntutan hari ini.
"Iya, kita dengarkan JPU (jaksa penuntut umum) dan percayakan pada JPU," kata Novanto.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima duit total USD 7,3 juta serta melakukan intervensi dalam proyek itu. (fai/dhn)











































