"Iya mau dibawa sama tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sebentar lagi ke Puslabfor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Kamis (29/3/2018).
Argo menjelaskan Arseto akan dicek soal dugaan pemakaian narkotika. Ini dilakukan mengingat Arseto pernah punya riwayat kasus narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui seberapa ketergantungan Arseto akan narkotika. "Iya kan pernah ditahan kasus narkotika, apakah masih suka pakai atau tidak nanti dicek," lanjutnya.
Sebelumnya, Argo menyebut bahwa Arseto merupakan residiviss kasus narkotika. Dia pernah ditahan atas kepemilikan sabu.
"Tersangka adalah mantan narapidana dalam kepemilikan psikotropika jenis shabu pada tahun 2008 dan divonis penjara selama 10 bulan penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (28/3/2018).
(mei/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini