Bupati Totok Ditahan Tidak Jauh dari Rumah Dinasnya

Bupati Totok Ditahan Tidak Jauh dari Rumah Dinasnya

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2005 23:09 WIB
Temanggung - Bupati Temanggung Totok akhirnya ditahan di Rutan Temanggung di Jl Brigjen Katamso. Rutan tempat penahanan Totok itu sekitar 20 meter dari pintu pagar rumah dinas yang ada di sebelah utara Alun-alun Kota Temanggung.Sejumlah pengacara di antaranya Jawadi Hafidz SH, Bambang Tribawono SH, Gunarto SH (Semarang), Tatang Setyawan (Surabaya) dan Bayu Prasetya SH (Jakarta) mengantar Totok menuju rutan. Totok masuk ke rutan pada pukul 14.25 WIB menggunakan mobil Isuzu Panther warna gelap nopol H 473 DS.Sebelum masuk rutan, Totok sejak pagi hari berada di Kejati Jateng di Semarang. Totok baru tiba di Kejari Temanggung di Jl Supraptto sekitar pukul 10.35 WIB. Selanjutnya hingga sekitar pukul 14.20 WIB berada di Ruang Kasipidsus Kejari Temanggung untuk pemeriksaan ulang berkas oleh tim jaksa.Keterangan yang diperoleh, tim jaksa penuntut umum itu antara lain Pindo Kartikani SH MH, Iman Suhartoyo SH dan Rachma Hidayati Anggraeni SH. Selama diperiksa, tidak ada satu pun wartawan yang mengetahui bagaimana wajah Totok saat diperiksa.Setelah selesai pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB, Totok langsung dibawa menuju rutan yang berjarak sekitar 300 meter dari kantor Kejari. Mobil tahanan milik Kejari Temanggung nopol AA 9566 KE siap membawanya.Namun Totok menolak masuk mobil warna hijau yang sebagian catnya mengelupas yang sudah disiapkan di depan ruangan Pidsus. Setelah dilakukan pembicaraan oleh tim penasihat hukum dengan pihak Kejati dan Kejari, Totok akhirnya dibawa menggunakan mobil Isuzu Panther.Pengawalan PolisiKapolres Temanggung AKBP Widiyanto Poesoko kepada wartawan mengatakan, pihaknya menjemput Totok pada hari Rabu (29/6/2005) sekitar pukul 20.00 WIB untuk diantarkan ke Semarang dengan pengawalan polisi yang dipimpin Wakapolres Kompol Kifaminanto.Menurut Widiyanto, kepolisian memang mengajukan penjemputan terhadap Totok. Sebelumnya, direncanakan pada hari Kamis (30/6/2005) kemudian berubah menjadi hari Rabu (29/6) malam untuk melancarkan proses di Semarang.Bupati Totok, katanya, hingga Kamis (30/6/2005) pagi berada di rumahkeluarganya di kawasan Banyumanik Semarang dan sekitar pukul 08.00 WIB dikawal ke Polda Jateng di Semarang untuk diserahkan ke Kejati Jawa Tengah bersama berkas perkara dan barang buktinya. "Pagi hari, bupati sudah dibawa lagi ke Kejari untuk diperiksa," katanya.Sementara itu, berita tentang penahanan Totok ke Rutan Temanggung sejak sore hari ini sudah menyebar di tengah warga Temanggung. Warga banyak yang berkumpul di sekitar Alun-alun Temanggung maupun depan rumah dinas bupati membicarakan seputar penahanan Totok."Saya sendir baru tahu kalau bupati mau ditahan setelah ada banyak watawan berkumpul di depan pintu rutan," kata Badrun, seorang penjual dawet di Alun-alun Temanggung. (nrl/)


Berita Terkait