Tak Terima Disebut Perantara, Komisi I Desak Menhan Minta Maaf
Kamis, 30 Jun 2005 21:19 WIB
Jakarta - Diposisikan sebagai perantara dalam pengucuran dana oleh Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Komisi I DPR berang. Mereka meminta Menhan segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka."Hak bujet itu ada di DPR," tukas Wakil Ketua Komisi I Effendy Choirie dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (30/6/2005).Rabu kemarin, 29 Juni 2005, Menhan menyayangkan surat tembusannya mengenai permintaan tambahan dana operasional TNI di Aceh dibocorkan anggota DPR. Padahal surat tersebut dikategorikan confidential.Menhan meminta kesadaran dan pemahaman Komisi I bahwa proses pengajuan anggaran dari Dephan itu ke Depkeu dulu, barulah disepakati dan didukung oleh DPR. Jadi bukan Komisi I yang menjadi perantara soal itu.Kata "perantara" itulah yang kemudian memicu sejumlah anggota Komisi I sewot. Dalam surat tersebut, Dephan meminta anggaran Rp 530.271.544.000."Pernyataan (Menhan) ini akan punya dampak terhadap hubungan kemitraan antara Dephan dengan DPR," tukas Gus Choi, sapaan akrab Effendy Choirie.Anggota Panitia Anggaran dari Komisi I Happy Bone Zulkarnaen menambahkan, jika Menhan tidak segera mengklarifikasi, maka yang akan rugi adalah prajurit di Aceh. Sebab, anggaran untuk bulan Juli-Desember 2005 harus segera diproses."Bulan Juli seharusnya sudah ada anggaran baru untuk 40 ribu prajurit di Aceh. Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, maka dia (Menhan) bisa dikategorikan melakukan contempt of parliament," tegas Happy.Mengenai penambahan anggaran tersebut, ia mengaku Komisi I sudah menyetujuinya. "Kita sudah selesai meng-exercise-nya. Pada prinsipnya, kami sudah setuju," katanya.Meski demikian, Komisi I meminta kesejahteraan prajurit harus diprioritaskan. "Teknisnya kami serahkan kepada Menhan untuk berkoordinasi dengan Menkeu. Yang jelas, kami akan terus memonitor bagaimana dana tersebut bisa sampai ke sana," ujar Happy.
(ton/)











































