Terganggu Knalpot Bising, Pria Ini Tikam Tetangga hingga Tewas

ADVERTISEMENT

Terganggu Knalpot Bising, Pria Ini Tikam Tetangga hingga Tewas

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 17:51 WIB
Pelaku pembunuhan tetangga karena knalpot motor bising (duduk), Rabu (28/3/2018) Foto: Ibnu Munsir/detikcom
Makassar - Polisi menangkap Abdul Haris Daeng Sijaya (38), yang membunuh tetangganya, Bakri (28). Pelaku menikam Bakri karena terganggu suara knalpot motor korban yang bising.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Makassar, Iptu Ismail mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Kaccia, tak jauh dari lokasi kejadian. Korban tewas ditikam di dada sebelah kiri setelah cekcok dengan pelaku.

"Pelaku ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. Kita amankan kurang dari 12 jam setelah menikam korban hanya karena bunyi motornya yang bising," kata Iptu Ismail di Mapolsekta Tamalate Makassar, Jalan Danau Tanjung Bunga, Rabu (28/3/2018).

Saat diperiksa, pelaku mengakui membunuh korban. Pelaku menjelaskan cekcok bermula saat dia tengah duduk santai dan minum tuak bersama rekannya.

Tiba-tiba saja, korban yang mengendarai sepeda motor melintas dengan suara knalpot yang disebut pelaku bising. Pelaku yang tersinggung langsung menghampiri korban dan cekcok.

"Saya datangi korban, karena motornya menggunakan knalpot bising dan meminta untuk tidak terlalu ribut. Kan ada ponakanku Pak masih kecil, usianya baru satu bulan, sempat dia berkata kasar dan nyaris menikam, tapi saya lebih dulu tikam dia," ujar Abdul Haris.

Pelaku dan barang bukti berupa badik diamankan di Mapolsek Tamalate. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (fdn/fdn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT