Polres Labuhan Batu Bekuk Pelaku Perusakan Kotak Suara

Polres Labuhan Batu Bekuk Pelaku Perusakan Kotak Suara

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2005 18:57 WIB
Medan - Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku perusakan kotak suara dan kertas suara di Kantor Lurah Cendana, Labuhan Batu. Kini keduanya ditahan di Mapolres Labuhan Batu berikut sejumlah barang bukti. Keterangan yang diperoleh dari Polres Labuhan Batu, Kamis (30/6/2005) menyebutkan, kedua pelaku diidentifikasi sebagai Mustafa Kamal dan Samsyul Bahri Sihite. Keduanya berdomisili di Rantau Prapat. Sedangkan barang bukti yang disita adalah kotak suara yang rusak, sobekan surat suara, dan dua bilah pisau."Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan," kata Kapolres Labuhan Batu AKBP Flora Dachi yang ditemui wartawan di kantornya, Rantau Prapat.Kasus yang menggiring kedua tersangka ke sel polisi itu terjadi pada Selasa (28/6/2005), sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu ratusan massa mendatangi Kantor Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara di Jalan Binaraga, Rantau Prapat. Mereka menyatakan tidak puas atas pelaksanaan pilkada. Mereka menuntut Pilkada dibatalkan karena di berbagai TPS terjadi kecurangan, seperti kertas suara yang berlebih, banyaknya masyarakat yang tidak diikutkan memilih dengan alasan kertas anggota pemilih model C6 tidak ada, dan banyak pemilih ganda memiliki kertas surat model C6 lebih dari satu.Entah bagaimana, mereka lalu mengeluarkan seluruh kotak kertas suara dan langsung diobrak-abrik di samping kantor tersebut. Salah seorang penjaga kantor Lurah Cendana tidak bisa berbuat apa-apa atas tindakan massa tersebut. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini