"Kemenag telah mencabut izin Abu Tours, karena itu Abu Tours tak boleh memberangkatkan jemaah atas nama Abu Tours. Abu Tours harus bersinergi dengan mitra lain jika ingin memberangkatkan ribuan jemaahnya," ujar Kepala Kantor Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Wahid Thahir di kantor Kemenag Sulsel, Jalan Nuri, Makassar, Rabu (28/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berterima kasih jika ingin memberangkatkan, asalkan tak menggunakan nama Abu Tours karena izinnya sudah dicabut," imbuhnya.
Polisi sudah menetapkan CEO Abu Tours Hamzah Mamba sebagai tersangka dugaan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang. Sejumlah aset milik Hamzah juga disita. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini