Kemenag: Abu Tours Harus Pakai Mitra Lain Berangkatkan Jemaah

Kemenag: Abu Tours Harus Pakai Mitra Lain Berangkatkan Jemaah

Ibnu Munsir - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 14:59 WIB
Kantor Abu Tours (Ibnu Munsir/detikcom)
Makassar - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan Abu Tours tidak boleh secara langsung memberangkatkan calon jemaah umrah. Pemberangkatan jemaah harus dilakukan dengan kerja sama mitra lain.

"Kemenag telah mencabut izin Abu Tours, karena itu Abu Tours tak boleh memberangkatkan jemaah atas nama Abu Tours. Abu Tours harus bersinergi dengan mitra lain jika ingin memberangkatkan ribuan jemaahnya," ujar Kepala Kantor Kemenag Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Wahid Thahir di kantor Kemenag Sulsel, Jalan Nuri, Makassar, Rabu (28/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul Wahid mengapresiasi bila Abu Tours berencana memberangkatkan calon jemaah umrah. Asalkan pemberangkatan tidak lagi menggunakan nama Abu Tours.

"Berterima kasih jika ingin memberangkatkan, asalkan tak menggunakan nama Abu Tours karena izinnya sudah dicabut," imbuhnya.



Polisi sudah menetapkan CEO Abu Tours Hamzah Mamba sebagai tersangka dugaan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang. Sejumlah aset milik Hamzah juga disita. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads