Pantauan detikcom di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018), pukul 12.35 WIB, beberapa sekuriti hotel masih mengawasi di depan lobi. Terlihat pula sejumlah polisi berpakaian preman memantau dari luar hotel.
"Iya memantau kegiatan hotel," ujar salah satu polisi yang enggan disebut namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyebut hanya bisa memantau kegiatan dari luar hotel. Sedangkan untuk kondisi di dalam hotel, dia mengatakan sudah tidak ada kegiatan atau kosong.
"Tadi masuk ke dalam lobi saya lihat di dalam sudah kosong, hanya memang ada sekuriti yang berjaga saja," imbuhnya.
![]() |
Selain itu, dia menuturkan ada kertas putih yang terpampang di papan depan lobi Hotel Alexis. Tulisannya 'This Building is Closed Indefinitely'.
Sebelumnya diberitakan, Anies memberi waktu 5 x 24 jam terhitung sejak Jumat (23/3). Batas waktu tersebut habis hari ini sehingga pada Rabu (28/3) Grup Alexis harus menutup semua unit usahanya.
"Diberi waktu sampai dengan besok untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha pariwisatanya," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). (idh/idh)