Dear Jemaah, Aset First Travel Segera Dibagi Rata

Dear Jemaah, Aset First Travel Segera Dibagi Rata

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 12:24 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo meminta jaksa penuntut umum (JPU) segera membentuk tim verifikasi aset PT First Travel yang menipu para calon jemaah umrah. Tim itu akan bertugas membagikan aset First Travel kepada para korban.

"Kepada JPU, saya sudah sarankan untuk dibentuk tim verifikasi. Terdiri dari para korban sendiri untuk bagaimana mereka membagi aset yang ada secara merata di antara mereka," ujar Prasetyo dalam rapat bersama Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).


Prasetyo menjelaskan alasan tim verifikasi aset itu terdiri dari para korban. Menurut dia, kejaksaan juga tidak dilibatkan ke dalam tim pembagian aset First Travel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika itu dilakukan kejaksaan akan menimbulkan praduga atau dituduh berpihak," sebut dia.

Dia menambahkan pembagian aset ini akan menimbulkan masalah. Sebab, kata dia, jumlah aset First Travel kemungkinan tak sepadan dengan kerugiaan calon jemaah yang menjadi korban penipuan.


"Mungkin nanti, kami akan menghadapi permasalahan ketika berkaitan dengan eksekusi barang buktinya dan barang rampasannya karena demikian banyaknya masyarakat yang menderita kerugian dibandingkan dengan aset yang berhasil diselamatkan," jelas Prasetyo.

Kasus First Travel sendiri saat ini sedang masuk ke pengadilan. First Travel diawaki trio penjahat, yaitu Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.
(aan/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads