"Kalau yang sekarang kita lakukan, kita akan umumkan. Kita umumkan sehingga ada tekanan dari masyarakat," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).
Anies mengakui masih banyak aturan yang belum memberikan sanksi tegas bagi gedung-gedung yang melanggar. Dia akan mengkaji semua aturan terkait penindakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak pengawasan sumur resapan di gedung-gedung di kawasan Jakarta sejak 12-21 Maret. Anies mengatakan permasalahan ini sudah didengar dunia internasional, bahkan sudah diberitakan media asing, New York Times.
Karena air diambil harus dibalikin lagi. Kita masuk New York Times gara-gara itu," ujar Anies saat sidak di gedung Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (12/3). (fdu/tor)











































