Anies akan Umumkan Gedung yang Langgar Penggunaan Air Tanah

Anies akan Umumkan Gedung yang Langgar Penggunaan Air Tanah

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 12:24 WIB
Foto: Indra Komara/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan gedung-gedung yang melanggar izin penggunaan air tanah. Anies ingin ada tekanan dari masyarakat pada oknum-oknum yang melanggar.

"Kalau yang sekarang kita lakukan, kita akan umumkan. Kita umumkan sehingga ada tekanan dari masyarakat," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018).


Anies mengakui masih banyak aturan yang belum memberikan sanksi tegas bagi gedung-gedung yang melanggar. Dia akan mengkaji semua aturan terkait penindakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada saat ini, banyak sekali aturan kita yang belum sampai pada level sanksi yang menjera. Saya mau review semuanya. Kemarin aja soal aturan usaha pariwisata, banyak aturannya tidak menjerakan. Jadi sekarang ini kita lakukan review atas kenyataannya," sebutnya.


Sebelumnya, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak pengawasan sumur resapan di gedung-gedung di kawasan Jakarta sejak 12-21 Maret. Anies mengatakan permasalahan ini sudah didengar dunia internasional, bahkan sudah diberitakan media asing, New York Times.

Karena air diambil harus dibalikin lagi. Kita masuk New York Times gara-gara itu," ujar Anies saat sidak di gedung Hotel Sari Pan Pacific, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (12/3). (fdu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads