Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Bayi di Jaksel

Penjelasan Polisi soal Penyebab Kematian Bayi di Jaksel

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 11:58 WIB
Foto: Bagus Kurniawan/detikcom
Jakarta - Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan terkait kematian bayi Earlyta Arsyafa, bayi berusia 6 hari, di Setiabudi, Jakarta Selatan. Polisi menyebut luka lebam di tubuh korban bukan akibat kekerasan.

"Itu hasil dari dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan di leher atau mulut atau yang lain," kata Kapolsek Setiabudi AKBP Irwa Zaini saat dihubungi detikcom, Rabu (28/3/2018).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/3) lalu. Awalnya, korban diminumkan susu formula. Setelah si bayi minum susu, orang tua langsung menidurkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemungkinan besar ada istilah apa gitu... kalau minum susu itu (bayi) harus ditegakkan, kalau sudah minum susu itu dia ditegakin dipuk-puk (ditepuk) punggung belakang," katanya.

Namun, karena bayi langsung ditidurkan setelah meminum susu formula itu, diduga susu masuk ke paru-paru korban. "Jadi kemungkinan karena dia minum susu, langsung ditidurkan. Dia tidak gumoh, nah itu sebagian besar masuk ke paru-paru sehingga terganggu pembuluh darahnya karena masih kecil. Dia itu karena keterbatasan udara, masuk paru-paru," jelasnya.

Bayi Earlyta ditemukan dalam kondisi meninggal dengan luka lebam di badan. Polisi yang mendapatkan informasi kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

"Ada laporan dari warga bahwa ada bayi yang tidak wajar meninggalnya, kita ngecek," ucapnya.

Korban juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Manungkusumo. Hasil pemeriksaan di RS Cipto Mangunkusumo, tidak ada kekerasan di tubuh korban.

"Ternyata itu, kita bawa ke RS Cipto. Dari puskesmas kondisi sudah meninggal. (Penjelasan) dari RS Cipto tidak ada tanda-tanda kekerasan," tuturnya. (knv/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads