KIP Kunjungi PDIP Bahas Keterbukaan Parpol ke Publik

KIP Kunjungi PDIP Bahas Keterbukaan Parpol ke Publik

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 28 Mar 2018 10:39 WIB
KIP mengunjungi PDIP dalam rangka diskusi keterbukaan informasi parpol ke publik (Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta - PDI Perjuangan hari ini menerima kunjungan Komisi Informasi Pusat (KIP). Kunjungan ini dalam rangka diskusi soal keterbukaan informasi partai politik kepada publik.

Pantuan detikcom, pukul 10.14 WIB, terlihat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Wasekjen PDIP Ahmad Basarah sudah berada di lokasi. Selain itu ada juga Wakil Ketua KIP Gede Narayana dan Komisioner KIP Cecep Suryadi.


"Kami PDIP Perjuangan mengucapkan terima kasih atas kedatangan perwakilan KIP ke sini," kata Hasto menyambut perwakilan KIP di Kantor DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nantinya PDIP juga akan menyampaikan kepada KIP terkait transparansi keuangan PDIP melalui rekening gotong royong. PDIP juga akan mendeklarasikan keterbukaan informasi publik partai politik.


Hasto mengatakan hal ini dilakukan sebagai komitmen partai berlambang moncong putih ini untuk melawan korupsi. Dia mengatakan di internal partai, PDIP juga merekrut kader dengan ketat lewat beberapa tes tertulis seperti tes psikologi dan sejarah perjuangan bangsa.

"Jadi ini yang kita lakukan. Dengan mekanisme seperti ini money politic bisa ditekan. Ini proses yang kami lakukan. Sebagai ciri partai ideologi kami juga punya manajemen partai yang ada. Manajemen partai yang ada kita lakukan karena transparansi sangat penting," ujar Hasto. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads