Kepsek SMPN 271 Jakbar Dituding Selewengkan Dana Bantuan

Kepsek SMPN 271 Jakbar Dituding Selewengkan Dana Bantuan

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2005 16:52 WIB
Jakarta - Koalisi Pendidikan mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan (block grant) di SMPN 271 Jakarta Barat. Koalisi menuding Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 271 Sabar Simanjuntak tidak transparan dalam penggunaan dana tersebut."Kepala sekolah tidak menjalankan petunjuk teknis sehingga di SMPN 271 ada beberapa siswa yang terpaksa mengundurkan diri karena nggak mampu bayar," kata Koordinator Koalisi Pendidikan Lody Paat kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor YLBHI, Jl Diponegoro, Jakarta, Kamis (30/6/2005). Pencairan dana beasiswa untuk siswa kurang mampu di sekolah yang terletak di Jl. Pahlawan VI/F.1 Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk itu, tersendat. Misalnya saja pada tahun 2005 siswa hanya memperoleh satu kali beasiswa, yaitu pada bulan April 2005. Sementara tiga bulan sebelumnya, mereka hanya menandatangani surat penyerahan beasiswa tanpa menerima dana."Beasiswa per bulan Rp 27.500. Kepsek berdalih menggunakan dana ini untuk kebutuhan operasional masing-masing siswa yang besarnya Rp 60.000 per bulan," ujarnya Lody.Siswa yang mendapatkan beasiswa masih dibebani dengan biaya operasional sekolah walaupun SMP sudah mendapatkan block grant untuk membayar biaya tersebut.Lody menjelaskan, SMPN 271 memperoleh block grant dari Dinas Pendidikan DKI sebesar Rp 552.615.000 untuk tahun anggaran 2004 dan 2005. Pada tahun 2004 Pemda DKI mengucurkan dana Rp 159.395.000, sementara pada 2005 memperoleh Rp 393.220.000.Sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Pemda DKI, dana ini digunakan untuk membiayai kegiatan operasional sekolah yang terdiri dari biaya alat tulis kantor (ATK), kegiatan belajar mengajar (KBM), cleaning service, beasiswa dan pengadaan buku perpustakaan.Siswa kelas III yang mengikuti ujian akhir pun tidak luput dari pungutan. "Mereka dikenakan biaya yang namanya biaya kebutuhan kelas III sebesar Rp 1.275.500," katanya. (ddn/)


Berita Terkait