"(Dwina dan Rheza akan diperiksa) sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (28/3/2018).
![]() |
Dwina dan Rheza datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya terlihat turun dari mobil Vellfire berwarna hitam, kemudian masuk ke lobi KPK tanpa memberi keterangan apa pun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irvanto, yang merupakan keponakan Novanto, diduga telah mengetahui ada permintaan fee 5 persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran e-KTP. KPK menduga Irvanto kemudian menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta. Uang itu diperuntukkan buat Novanto.
Selain Irvanto, orang dekat Novanto, Made Oka Masagung, menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP. Peran Made Oka juga diduga sebagai pihak yang menjadi penampung dana untuk Novanto senilai total USD 3,8 juta. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini