DPR Diminta Tegas Sikapi Kasus Trisakti dan Semanggi

DPR Diminta Tegas Sikapi Kasus Trisakti dan Semanggi

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2005 16:03 WIB
Jakarta - Lima fraksi di DPR diminta segera menentukan sikap soal pengkajian rekomendasi kasus Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (TSS). Kelima fraksi ini dinilai lamban. Padahal DPR diharapkan bisa membawa kasus ini ke rapat paripurna sebelum masa reses dimulai pada 9 Juli 2005."Kami minta Komisi III langsung mengajukan seluruh sikap fraksi ke forum paripurna, bukan voting individual. Ini penting agar kasus tak tertunda lagi, dan menutup deal-deal politik status quo di DPR," ujar Koordinator Kontras Usman Hamid dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jl. Borobudur, Jakarta, Kamis (30/6/2005).Usman didampingi Sekjen Tim Penuntasan Kasus 12 Mei Joni Ahmad, dan Koordinator Aliansi Korban Kekerasan Negara (AKKRA) Irwansyah.Kelima fraksi yang dianggap lamban adalah FPG, FPKS, FPBR, Fraksi Bintang Pelopor Demokrat dan FPD. Sedangkan lima fraksi lainnya, yakni FPDIP, FKB, FPPP, FPAN dan FPDS secara tegas telah menyetujui pengkajian atas rekomendasi yang dikeluarkan pada tahun 2003 itu."Kami menagih janji atas komitmen-komitmen fraksi di DPR yang disampaikan kepada keluarga korban pada pertemuan beberapa waktu lalu," kata Usman, seraya menambahkan ketidaksetujuannya jika DPR membentuk Pansus baru.Selain itu, mereka juga mendesak agar Presiden SBY segera memerintahkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh untuk melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads