Dana Tanggap Darurat Aceh Rp 5,8 T Dipertanyakan

Dana Tanggap Darurat Aceh Rp 5,8 T Dipertanyakan

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2005 15:43 WIB
Jakarta - Dana tanggap darurat Aceh pascatsunami sebesar Rp 5,8 triliun telah dilaporkan pemerintah, namun hingga kini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Diduga ada penyimpangan.Pemerintah dituntut untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana bantuan tersebut, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.Hal itu disampaikan beberapa LSM yang tergabung dalam Komisi Darurat Kemanusiaan untuk Aceh (KDKA). Sub Komisi Monitoring KDKA mengaku telah menemukan kelemahan dan dugaan penyimpangan penggunaan dana semasa tanggap darurat di Aceh.Temuan dugaan penyimpangan terdiri dari penggunaan dana kemanusiaan publik bagi Aceh, pendataan korban, pembangunan tempat hunian sementara alias barak, dan pembagian logistik atau jatah hidup untuk para pengungsi."Kami tetap menuntut pertanggungjawaban dana-dana publik itu yang telah dikelola," kata Koordinator ICW Teten Masduki dalam jumpa pers di Hotel Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2005).Teten didampingi Manajer Program KDKA Ridaya Laode Ngkowe, Manajer Data KDKA Firdaus Ilyas, dan Azhar Aris dari Kontras.Menurut Teten, mengenai pertanggungjawaban dana kemanusiaan di Aceh, memang telah dilaporkan hasilnya oleh Menko Kesra Alwi Shihab. Pada Maret 2005, dilaporkan jumlah dana bantuan yang terkumpul dari dalam negeri sekitar Rp 1,2 triliun, persisnya Rp 1.210.226.840.176,68. Sedangkan dari luar negeri sebesar Rp 4,6 triliun."Namun ironisnya, laporan keuangan itu ditolak BPK karena dianggap tidak sesuai standar keuangan yang layak diaudit," ujar Teten.Data Korban & BarakSoal pendataan korban, KDKA menilai pemerintah tidak akurat. Berdasarkan Satkorlak NAD pada 6 Mei 2005, jumlah pengungsi tercatat sekitar 594.991 orang.Tapi pada akhir Maret 2005, ada peningkatan ketika blue print akan dikeluarkan pemerintah. Pemerintah lalu menyatakan, jumlah total pengungsi di Aceh sebesar 514 ribu orang."Konsekuensi ketidakakuratan data pengungsi ini mengakibatkan menggelembungnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan barak, pembagian jatah hidup, dan logistik," tukas Teten.Mengenai pembangunan barak, tutur Teten, di NAD telah dibangun sebanyak 1.658 barak oleh berbagai pihak, seperti BUMN, kontraktor lokal, LSM, dan masyarakat lainnya.Tapi kebijakan pembangunan barak yang hanya menampung 109.440 orang atau 18 persen dari jumlah keseluruhan pengungsi tidak terencana dengan matang."Hal ini terlihat dari banyaknya barak yang tidak dihuni, karena lokasi yang jauh dari tempat asal, dan tidak adanya fasilitas pendukung, seperti sanitasi dan air bersih," papar Teten.Jatah HidupUntuk pembagian logistik dan jatah hidup, urai dia, pada awalnya penyaluran logistik ke pengungsi dilakukan oleh pemerintah dan lembaga lain, baik luar dan dalam negeri. Tapi sejak 1 Maret 2005, disepakati penyalurannya hanya melalui Badan Pangan Dunia (WFP).Akibat dari pendataan tidak akurat dan lemahnya koordinasi, lanjut Teten, ditemukan banyak pengungsi yang belum mendapat bantuan logistik secara rutin. Tapi di sisi lain, banyak bantuan logistik yang akhirnya dijual di pasaran, baik oleh pengungsi maupun aparat Pemda.Untuk jatah hidup, pada 1 Maret 2005, pemerintah menetapkan setiap korban mendapat jatah lauk pauk sebesar Rp 5.000 per hari. Tapi diturunkan menjadi Rp 3.000 per hari, dengan alasan kebutuhan pokok sudah ditangani WFP.Laporan Dinas Sosial Provinsi NAD pada bulan Maret 2005 menyebutkan telah menyalurkan bantuan jatah hidup sebesar Rp 38.197.810.000 atau setara dengan untuk 410.729 orang. Jatah hidup untuk April 2005 telah disalurkan sebesar Rp 38.880.000.000 atau setara untuk 432.000 orang."Tapi di lapangan masih ditemukan banyak pengungsi yang belum mendapat jatah tersebut. Ini karena data dana dan pengungsi tidak terkonsolidasi dengan baik, sehingga terjadi mismanagement," tukas Teten. (sss/)


Berita Terkait