"Mereka yang lulus sekolah, sudah pangkat kombes, terjadi penumpukan di pangkat kombes. Bottleneck menuju pangkat bintang. Jumlah pangkat bintang nggak banyak," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
Dalam struktur Polri, Tito mengatakan, ada 9 posisi untuk pangkat komisaris jenderal (komjen), 60 Posisi untuk inspektur jenderal (irjen), dan 220 posisi untuk brigjen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan masalah ini ada sejak tahun 1980-an saat polisi memperbanyak kuota peserta untuk direkrut.
"Di Akpol misalnya leting 1982 ke bawah, leting 1982 itu letingnya Pak Kapolri Badrodin Haiti cuma 46 orang. Tahun 1983 nambah lagi, tahun 1984 mulai di atas 100 orang lebih. Tahun 1985 sudah mulai hampir 200 (taruna Akpol). Tahun 1986 sampai 1987, angkatan saya juga sampai 197 taruna. Setelah itu berturut-turut, sekarang sudah 300 yang masuk Akpol," ujarnya.
Tito mengaku solusi untuk menangani masalah itu adalah dengan memperpanjang masa dinas dalam tingkatan pangkat. Selain itu, Polri juga memperbesar struktur baik di dalam maupun di luar instansi Polri.
"Langkah yang kita lakukan mengerem supaya tidak terjadi bottleneck berlebihan di sana (pangkat kombes). Oleh karena itu dibuatlah keputusan Kapolri untuk perpanjang masa dinas dalam pangkat. Naik kompol tadinya sekian tahun, naik sekian tahun supaya nggak numpuk di kombes," tutur Tito.
"Nanti kalau sudah kombes, sudah sekolah, semua mau bintang. Oleh karena itu posisi kombes dan bintang kita tambah juga dengan memperbesar struktur. Polda-polda tipe A kita tambah bintangnya. Sekarang dari 34 polda, ada 19 sampai 20 yang bintang dua," imbuh dia.
Tito juga memperluas struktur instansi yang menyediakan job-job bagi perwira tinggi Polri. Dia mencontohkan BNN. "BNN kita perluas. Semua (jabatan) Kepala BNN daerah diisi bintang satu semua," ucap dia.
Kemudian Tito juga menerangkan para kombes yang tak dapat jabatan atau yang sudah waktunya menjadi brigjen didistribusikan ke instansi lainnya.
"Di Dirjen Perhubungan Darat itu menguntungkan kita juga. (Penempatan) Di luar struktur jadi nggak mengganggu struktur di dalam. Selain jabatan struktural, ada jabatan fungsional. Sudah kita ajukan kepada Menpan RB, Menteri Keuangan supaya disetujui. Kalau sudah disetujui, teman-teman jangan khawatir ngangggur," tuturnya.
(aud/idh)