Di Sidang IPU Jenewa, DPR RI Minta Resolusi Rohingya Dieksekusi

Di Sidang IPU Jenewa, DPR RI Minta Resolusi Rohingya Dieksekusi

Muhammad Idris - detikNews
Selasa, 27 Mar 2018 15:54 WIB
Foto: Dok. DPR
Jakarta - DPR RI terus menyuarakan tindak lanjut atas resolusi di Inter Parliamentary Union (IPU) untuk menuntaskan krisis Rohingnya. Proposal tersebut sebelumnya diusulkan delegasi parlemen Indonesia sebelum kemudian diadopsi menjadi Resolusi Rohingya di sidang St Petersburg, Rusia, tahun lalu.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang juga menjabat Presiden Komite International Humanitarian Law (IHL) di IPU, Nurhayati, didaulat memimpin sidang IHL di Jenewa, Swiss, Senin (26/3/2018).

"Sidang komite IHL ini membahas mengenai kelanjutan dari resolusi tersebut. Indonesia sendiri telah melakukan beberapa hal, termasuk memberikan bantuan fasilitas kesehatan dan tempat penampungan sementara. Pimpinan DPR dan Presiden Jokowi juga telah berkunjung ke kamp pengungsian Rohingya di Cox's Bazar, Bangladesh," kata Nurhayati dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menambahkan, berdasarkan data Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), jumlah pengungsi Rohingya di Bangladesh meningkat sebanyak 688 ribu jiwa sejak 25 Agustus 2017, dengan jumlah total mencapai 900 ribu jiwa.

Pertemuan Komite IHL, kata Nurhayati, juga dihadiri perwakilan International Organization for Migration (IOM) dan International Committee of the Red Cross (ICRC).

"ICRC terus berupaya untuk membantu sekitar 180 ribu etnis Rohingya yang masih tinggal di Rakhine," ujar Nurhayati.

Dia mengakui, selama ini sudah banyak pihak yang berperan membantu menyalurkan bantuan ke Rohingya. Pihaknya pun berharap pemerintah Indonesia terus menekan Myanmar menyelesaikan masalah Rohingya.

"Kita harus mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh berbagai organisasi internasional. Namun kenyataannya, kondisi para pengungsi Rohingya masih sangat memprihatinkan. Pemerintah Indonesia seharusnya dapat menekan Myanmar untuk bertanggung jawab," ujar Nurhayati.



"Kita adalah negara terbesar di ASEAN. Jangan sampai kita kehilangan momentum ini. Apa yang terjadi pada pertengahan tahun lalu adalah kejahatan kemanusiaan. Genosida yang dilakukan secara sistematis oleh Myanmar," tambahnya.

Mantan anggota Komisi I itu menggarisbawahi, bahwa Komite IHL dalam beberapa pertemuannya telah mengundang delegasi Myanmar untuk melakukan dialog dan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan Rohingya.

"Sayangnya, delegasi Myanmar tidak memenuhi undangan tersebut," keluhnya. (ega/nkn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads