"Dalam gudang tersebut ditemukan lebih dari puluhan ribu VCD atau DVD yang diduga memang digandakan di tempat ini," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan, Selasa (27/3/2018).
Harry mengatakan, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya mobil yang mengangkut DVD dari gudang tersebut beberapa hari lalu. Polisi lalu mendatangi lokasi pada Senin siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait izin yang dikantongi gudang tersebut. Sebanyak 6 orang telah dimintai keterangan termasuk sopir.
"Baru memeriksa 6 orang dimana di antaranya adalah yang mengemudikan kendaraan dari hasil produksi yang akan dipasarkan di wilayah Jabodetabek," imbuh Harry.
Dari hasil pemeriksaan sementara, gudang tersebut sudah beroperasi selama 2 bulan. Dalam sehari mereka mampu memproduksi 10 ribu keping VCD dan DVD bajakan.
"DVD ini berbagai macam, ada berbentuk film ada juga karaoke. Menurut keterangan dari pekerjanya, bisa memproduksi sampai 5 ribu sampai 10 ribu per hari," lanjutnya.
Saat ini polisi masih memeriksa pekerja lainnya yang berada di gudang saat dilakukan penggerebekan. Mereka diduga melanggar Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Hak Cipta. (abw/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini