Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Darjamuni mengatakan dinasnya akan diberi tenggat rekomendasi dua hari. Sementara itu, Dharma Jaya diberi waktu lima hari.
"Supaya ini tidak terjadi lagi, kita buatkan SOP yang tadi, mekanisme pembayarannya gimana. Misalnya kita buat untuk rekomendasi dua hari, kalau dua hari lebih berarti ada di saya. Biar diperbaiki Dharma Jaya lima hari. Kalau lebih, berarti dia yang salah, jangan saya. Biar ketahuan semuanya," kata Darjamuni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darjamuni menjelaskan masing-masing dinas akan mendapat tenggat tertentu. Dengan tenggat tersebut, Darjamuni berharap tidak ada lagi keterlambatan pencairan subsidi.
"Iya, dibuatkan. Jadi kita kasih time line supaya ketahuan kalau keterlambatan pembayaran, di mana nih letaknya, kita tinggal cek. Jadi A-Z siapa yang bertanggung jawab, SKPD mana, Bank DKI, saya, atau BUMD-nya sendiri, BPKD, dan lain-lain nanti ketahuan semua," sebutnya.
Darjamuni menuturkan, dengan sistem tersebut, pencairan bisa dilakukan maksimal sebulan. "Saya buat rekomendasi satu hari ke BPKD juga selesai. Yang banyak itu verifikasi data. Bu Marina (Dirut Dharma Jaya) saja minta lima hari, belum lagi Pasar Jaya, bisa 20 sampai sebulan," terangnya.
Sebelumnya, Dirut Dharma Jaya Marina Ratna Dwi Kusumajati mengeluhkan lamanya pencairan dana subsidi daging. Pencairan dana untuk awal 2018 baru dilakukan bulan ini dengan anggaran Rp 54 miliar. (fdu/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini