KPK Periksa Setya Novanto

KPK Periksa Setya Novanto

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 14:14 WIB
Setya Novanto saat masuk ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Senin (26/3/2018) Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom
Jakarta - KPK kembali memeriksa Setya Novanto. Novanto diperiksa untuk keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

Novanto masuk ke gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (26/3/2018). Seperti biasa, Novanto menenteng buku hitam di tangan kanan.

"Nanti saja, saya diperiksa dulu," ujar Novanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto langsung naik dan diarahkan menuju ruang pemeriksaan. Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Novanto diperiksa sebagai saksi untuk keponakanannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka.



"Setya Novanto diperiksa sebagai saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," kata Febri memberi konfirmasi.

Sebelumnya, Made Oka tiba lebih dulu di KPK. Dia diperiksa sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Nama Made Oka sempat disebut oleh Novanto dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor.

Mantan Ketua DPR itu menyebut adanya aliran uang proyek e-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung, masing-masing disebut menerima USD 500 ribu. Puan saat itu berstatus Ketua F-PDIP dan Pramono Wakil Ketua DPR dari F-PDIP.



Hanya saja keterangan itu tidak diperoleh Novanto secara langsung, tetapi melalui orang kepercayaannya, Made Oka.

KPK sebelumnya sempat menyebut belum ada rencana untuk mengkonfrontir Made Oka dan Novanto untuk mengonfirmasi keterangan keduanya. Namun, KPK tetap membuka kemungkinan adanya konfirmasi terhadap saksi dan terdakwa.

(nif/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads