Kasus Suap, KPK Kembali Periksa Dua Panitera PT DKI

Kasus Suap, KPK Kembali Periksa Dua Panitera PT DKI

- detikNews
Kamis, 30 Jun 2005 12:29 WIB
Jakarta - Penyidikan dugaan kasus suap terkait permohonan banding Abdullah Puteh di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dilanjutkan. KPK kembali memeriksa dua panitera PT DKI, Ramadhan Rizal dan M. Soleh.Panitera muda pidana dan wakil panitera PT DKI ini tiba di Gedung KPK, Jl.Veteran III, Jakarta, sekitar pukul 11.35 WIB, Kamis (30/6/2005). Kedua tersangka kasus suap ini dijemput penyidik KPK dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Keduanya kemudian dibawa ke tempat pemeriksaan. Saat ditanya wartawan, keduanya menolak berkomentar. Soleh menyatukan jemari tangannya di mulutnya sebagai tanda menolak bicara. Sedang Ramadhan Rizal hanya berkata, "Nanti, nanti saja, ya."Menurut kuasa hukum M. Soleh, Taufik Hais, materi pemeriksaan kemungkinan adalah pendalaman tentang komunikasi melalui SMS antara Said Salim dan Ramadhan Rizal. Ketika ditanya apakah kliennya akan dikonfrontir dengan Rizal, Taufik mengaku tidak tahu. "Tidak tahu. Tapi saya harapkan itu terjadi. Karena masing-masing keterangannya berbeda," katanya. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads