"Kita sudah ada kajian survei, Diskominfo sudah ada survei, kepolisian juga sudah ada survei. Insyaallah Rabu (28/3) akan kita undang. Supaya nanti baru kita umumkan kinerja lalu lintas seperti apa supaya tidak ada perbedaan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Andri Yansyah saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (26/3/2018).
Andri menuturkan, dalam rapat evaluasi tersebut, yang akan dibahas adalah kondisi lalu lintas di kawasan Tanah Abang setelah penataan dilakukan. Mengapa Ombudsman tak diajak? Menurut Andri, Ombudsman tak punya keterkaitan dengan kondisi lalu lintas di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ombudsman telah melakukan analisis terkait penataan Tanah Abang. Ombudsman menyatakan penempatan PKL di salah satu ruas jalan depan Stasiun Tanah Abang menyalahi aturan (maladministrasi).
"Evaluasi menyeluruh dan penataan ulang kawasan Tanah Abang sesuai peruntukannya agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ombudsman dalam keterangan pers hari ini. (zak/tor)











































