Langgar Wilayah Perbatasan, 2 Prajurit TNI Ditahan di Malaysia

Langgar Wilayah Perbatasan, 2 Prajurit TNI Ditahan di Malaysia

Herianto Batubara - detikNews
Senin, 26 Mar 2018 12:23 WIB
Ilustrasi TNI melakukan penjagaan di perbatasan Foto: dok detikcom
Jakarta - Dua orang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditahan Polisi Diraja Malaysia. Mereka diamankan karena memasuki wilayah Malaysia saat melakukan pengendapan di perbatasan.

"Benar, ditahan karena melewati perbatasan," kata Kapendam Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti saat dihubungi detikcom lewat telepon, Senin (26/3/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Kedua prajurit TNI AD yang ditahan itu adalah Kopral Dua M Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka adalah anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kolonel Tri, Kopda M Rizal dan Praka Subur diamankan Polisi Diraja Malaysia pada Jumat (23/3) lalu. Mereka kini masih ditahan di kantor polisi di wilayah Lundu, Serawak.

"Sekarang sedang ditangani, dibantu oleh ILO sama Konjen RI di Malaysia," ujarnya. (hri/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads