"Kalau ada payung (hukum)nya tidak masalah," kata Santoso saat berbincang via telepon, Minggu (25/3/2018).
Santoso beralasan selama ini warga Bekasi, Depok, dan Tangerang juga menggunakan plat B yang juga digunakan oleh warga Jakarta. Hanya saja, pajak kendaraan bermotor itu dibayarkan di wilayah masing-masing sehingga Jakarta tidak mendapatkan retribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Santoso menambahkan selama ini kemacetan di jalan-jalan Jakarta didominasi oleh kendaraan yang berasal dari luar Jakarta. Soal aturan berbayar itu, menurutnya bisa dianggap sebagai kontribusi bagi Jakarta.
"Buat ngurangi lalu lintas, biar mereka dari luar Jakarta kalau ke Jakarta naik kendaraan umum. (Soal bayar) ya karena mereka makai jalan DKI nggak bayar apa-apa, nggak berkontribusi, yang ada cuma kemacetan, saya kira cukup adil jugalah," ujar Ketua DPD Demokrat.
Sebelumnya, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan usulan mobil masuk ke Jakarta berbayar merupakan salah satu program jangka panjang untuk mengurai macet. Diharapkan dengan usulan ini memaksa orang untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.
(ams/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini