"Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka ada 6 paket kecil yang berisikan narkoba jenis sabu. Barang haram itu diletakan di dapur tempat keranjang cabai," Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Minggu (25/3/2018).
Guntur menjelaskan awalnya tim Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat. Warga menyebutkan selama ini rumah pelaku sering didatangi orang untuk membeli narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat melakukan penggeledahan di bagian dapur, akhirnya ditemukan barang bukti sabu," kata Guntur.
Foto: Ibu rumah tangga jadi pengedar sabu di Riau. (Istimewa) |
Dari pengakuan Sri, sabu itu dia dapatkan dari tetangganya bernama Ratu. Polisi pun mendatangi rumah Ratu yang tidak jauh dari rumah Sri. Namun rumah Ratu kosong dan terkunci.
"Kemudian rumah dibuka oleh Sri dan disaksikan warga setempat. Tim kembali melakukan penggeledahan. Di dalam rumah itu ditemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus tisu.
Tujuh paket kecil sabu diamankan dari rumah itu. Kini seluruh barang bukti dan satu pelaku diamankan di Mapolsek.
"Kasus ini masih dilakukan pengembangan," tuturnya.
(cha/idh)












































Foto: Ibu rumah tangga jadi pengedar sabu di Riau. (Istimewa)