Jadi Pengedar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Riau Ditangkap

Jadi Pengedar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Riau Ditangkap

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Minggu, 25 Mar 2018 12:39 WIB
Foto: Ibu rumah tangga jadi pengedar sabu di Riau. (Istimewa)
Rokan Hilir - Sri Tika Dewi Lubis (30), seorang ibu rumah tangga di Desa Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu. Enam paket sabu yang disimpan di kerancang cabai diamankan polisi.

"Barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka ada 6 paket kecil yang berisikan narkoba jenis sabu. Barang haram itu diletakan di dapur tempat keranjang cabai," Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Minggu (25/3/2018).


Guntur menjelaskan awalnya tim Polsek Bagan Sinembah mendapatkan informasi dari masyarakat. Warga menyebutkan selama ini rumah pelaku sering didatangi orang untuk membeli narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas informasi itu, lanjut Guntur, polisi lalu mendatangi rumah Sri Pada Sabtu (24/3) siang. Polisi pun menggeledah rumah itu dengan didampingi Ketua RT dan RW.

"Saat melakukan penggeledahan di bagian dapur, akhirnya ditemukan barang bukti sabu," kata Guntur.

Jadi Pengedar Sabu, Ibu Rumah Tangga di Riau DitangkapFoto: Ibu rumah tangga jadi pengedar sabu di Riau. (Istimewa)

Dari pengakuan Sri, sabu itu dia dapatkan dari tetangganya bernama Ratu. Polisi pun mendatangi rumah Ratu yang tidak jauh dari rumah Sri. Namun rumah Ratu kosong dan terkunci.

"Kemudian rumah dibuka oleh Sri dan disaksikan warga setempat. Tim kembali melakukan penggeledahan. Di dalam rumah itu ditemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus tisu.


Tujuh paket kecil sabu diamankan dari rumah itu. Kini seluruh barang bukti dan satu pelaku diamankan di Mapolsek.

"Kasus ini masih dilakukan pengembangan," tuturnya.

(cha/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads