Ma'ruf Amin dan Tokoh Lintas Agama se-Banten Deklarasi Anti Hoax

Ma'ruf Amin dan Tokoh Lintas Agama se-Banten Deklarasi Anti Hoax

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Minggu, 25 Mar 2018 12:30 WIB
Foto: Rais Aam Nahdatul Ulama sekaligus Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin bersama ormas Islam dan MUI Banten melakukan deklarasi anti hoax. (Bahtiar-detikcom)
Banten - Rais Aam Nahdatul Ulama sekaligus Ketum MUI, KH Ma'ruf Amin bersama ormas Islam dan MUI Banten melakukan deklarasi anti hoax. Deklarasi dihadiri kiai, ulama, dan santri dari pondok pesantren yang ada di Banten.

Deklarasi dilakukan di Kota Serang, Minggu (25/3/2018). Juga hadir dalam deklarasi tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, Danrem 064/Maulana Yusuf Kolonel Czi Budi Hariswanto, serta Ketua Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren Kiai Matin Jawahir.

Ada juga perwakilan dari perwakilan lintas agama yang ikut mendeklarasikan perang terhadap hoax. Sebelum deklarasi, para ulama dan santri se-Banten melakukan istighosah yang dipimpin ulama kharismatik Abuya Muhtadi Dimyati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Maruf Amin dalam arahannya mengatakan, deklarasi oleh MUI Banten beserta tokoh lintas agama ini adalah bentuk dari kerukunan umat beragama. Kerukunan ini menurutnya harus diperkuat sebagai pranata berbangsa dan bernegara.

"Ada hoax, kabar bohong. Yang membawa kabar bohong dari kalangan munafikin (munafik). Di dalam berkompetisi, pertarungan sah. Tapi jangan menggunakan cara bohong, fitnah, adu domba, dibuat isu bohong," kata Maruf Amin dalam sambutannya.


Menurutnya, majelis ulama sudah membuat fatwa tersendiri mengenai hoax ini. Fatwa ini isinya adalah cara bagaimana bermuamalah atau kegiatan di media sosial. Dan menjadi landasan Kemenkominfo untuk mengembangkan aturan dan menutup situs-situs hoax.

"Saya ke Lampung, ke Pontianak ada juga deklarasi anti hoax. Gelora anti hoax harus kita kembangkan," katanya.

Kiai Ma'ruf pun meminta agar upaya pemberantasan dan perlawanan terhadap hoax dilakukan di berbagai daerah.


Deklarasi sendiri dipimpin oleh Ketua MUI Banten AM Romli. Deklarasi berisi pernyataan tentang hoax penganiayaan terhadap pemuka agama, sikap terkait LGBT dan penyalahgunaan narkoba, miras, pornografi dan pornoaksi.

Pimpinan ormas islam dan MUI Banten menyatakan sikap:

1. Mendukung tindakan keras pemerintah kepada pelaku penyebar berita bohong (hoax), ujaran kebencian, hujat menghujat dan adu domba, karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyrakat dan bertentangan dengan ajaran agama.

2. Mendukung tindakan tegas penanganan tindak kejahatan, penaniayaan dan penghinana terhadap ulama.

3. Mendesak pemerintah melakukan tindakan tegas perbuatan maksiat serta mendorong pemerintah mengeluarkan Pergub, Perda tentang Anti Maksiat

4. Pemuka agama dan pemerintah hendaknya memberikan pencerahan dan tuntutan agar pelaku penyebar hoax, penganiaia ulama dan pelaku pornografi, pornoaksi serta memberikan rehabilitasi medis dan sosial kepala para pelaku dan korban LGBT, pengalahgunaan narkoba dan miras.

5. Pemuka agama dan pemerintah harus memberikan bimbingan agama kepada masyrakat demi menjaga keutuhan NKRI, khususnya generasi muda agar tidak terpengaruh oleh ideologi yang bertentangan dengan ajaran agama dan dasar negara Pancasila. (bri/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads