"Kalau dari sudut normatifnya kalimat presiden itu lumrah. Tapi biasanya kalau rekan koalisi politik (biasanya) akan memberikan pilihan kata 'asas praduga tak bersalah'. Tapi kali ini Presiden Jokowi tidak, ini menunjukkan sebuah keadaan politik tertentu," kata Direktur Eksekutif lembaga survei Median, Rico Marbun kepada detik.com, Jumat (23/3/2018) malam.
Dia menduga, pernyataan semacam itu sengaja dilontarkan Jokowi sebagai sinyal bahwa dirinya tak sreg bila kelak dipasangkan dengan Puan Maharani dalam Pilpres 2019. Presiden Jokowi sadar bahwa Puan adalah orang terkuat kedua setelah Megawati di PDIP.
"Kalimat ini bisa merupakan kode dari Jokowi yang tidak menghendaki Puan Maharani sebagai cawapres," kata Rico menegaskan.
Dalam persidangan Kamis (22/3/2018), Setya Novanto mengutip keterangan temannya, Made Oka Masagung, bahwa Pramono dan Puan masing-masing menerima 500.000 dollar Amerika Serikat. Saat itu Puan menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR.
Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.
Baik Puan maupun Pramono membantah keterangan Setya Novanto, dan menyatakan siap untuk dikonfrontasi.
(ayo/jat)











































