Persilakan KPK Proses, Jokowi Ogah Duet dengan Puan?

Persilakan KPK Proses, Jokowi Ogah Duet dengan Puan?

Aryo Bhawono - detikNews
Sabtu, 24 Mar 2018 14:08 WIB
Persilakan KPK Proses, Jokowi Ogah Duet dengan Puan?
Setya Novanto sebut Puan Maharani dan Pramono Anung terima duit e-KTP. (Foto: kiagoos auliansyah)
Jakarta - Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mempersilahkan KPK untuk menindaklanjuti keterangan Setya Novanto bahwa Puan Maharani dan Pramono Anung menerima dana korupsi e-KTP tak cuma normatif. Sebab Jokowi sama sekali tak menggunakan kalimat normatif seperti "hormati asa praduga tak bersalah"

"Kalau dari sudut normatifnya kalimat presiden itu lumrah. Tapi biasanya kalau rekan koalisi politik (biasanya) akan memberikan pilihan kata 'asas praduga tak bersalah'. Tapi kali ini Presiden Jokowi tidak, ini menunjukkan sebuah keadaan politik tertentu," kata Direktur Eksekutif lembaga survei Median, Rico Marbun kepada detik.com, Jumat (23/3/2018) malam.

Dia menduga, pernyataan semacam itu sengaja dilontarkan Jokowi sebagai sinyal bahwa dirinya tak sreg bila kelak dipasangkan dengan Puan Maharani dalam Pilpres 2019. Presiden Jokowi sadar bahwa Puan adalah orang terkuat kedua setelah Megawati di PDIP.

"Kalimat ini bisa merupakan kode dari Jokowi yang tidak menghendaki Puan Maharani sebagai cawapres," kata Rico menegaskan.

Dalam persidangan Kamis (22/3/2018), Setya Novanto mengutip keterangan temannya, Made Oka Masagung, bahwa Pramono dan Puan masing-masing menerima 500.000 dollar Amerika Serikat. Saat itu Puan menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, dan Pramono Anung sebagai Wakil Ketua DPR.

Dalam kasus ini, Made Oka Masagung diduga menjadi perantara uang suap untuk Setya Novanto dan anggota DPR lainnya terkait proyek e-KTP.

Baik Puan maupun Pramono membantah keterangan Setya Novanto, dan menyatakan siap untuk dikonfrontasi.

(ayo/jat)



Berita Terkait