Pantauan detikcom, pukul 18.00 WIB, Jumat (23/3/2018), atas komando dari orator di atas mobil, massa naik ke atas pagar. Mereka melemparkan tomat dan sampah sisa makanan sore tadi.
Halaman DPR yang awalnya bersih menjadi kotor. Bau sampah langsung tercium ketika mendekati pagar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Massa Demo di DPR, Minta UU MD3 Dicabut |
Sambil menggoyang-goyangkan pagar, mereka berteriak menuntut pencabutan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
![]() |
Polisi tidak berjaga di dekat pagar. Namun kendaraan taktis, seperti mobil water cannon dan barracuda, telah disiapkan. Polisi berjaga di bagian belakang sebagai pembatas massa dan pengguna jalan.
Demonstran menganggap UU MD3 memasung demokrasi. DPR dianggap antikritik.
"DPR memasung suara-suara kritis dengan dalih UU MD3. Bukan hanya rakyat, tapi lembaga lain di luar DPR pun bisa dipanggil dengan paksa, seperti KPK," kata perwakilan peserta aksi, Bobby, di lokasi. (aik/fdn)