"Kita tinggal menunggu saja sesuai amanat yang tertuang dalam Pergub," kata Yani kepada wartawan, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yani menegaskan koordinasi ini dilakukan bukan hanya komunikasi lisan namun juga tertulis. Ada prosedur yang dilakukan terkait pengamanan kepolisian.
"Polda siap untuk memback-up (eksekusi penutupan Alexis)," tegasnya.
Soal bocornya dokumen terkait rencana penutupan Alexis, Yani akan mendukung apa pun yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan. Anies sebelumnya mengatakan akan mendisiplinkan jajaran yang tidak menuruti perintah terkait Alexis.
"Yang salah, ya harus disiplinkan dan harus dikenakan sanksi," ujar Yani
"Pegawai negeri itu ya sudah disumpah untuk merahasiakan hal -hal yang memang dipandang bahwa itu rahasia. Ada rahasia jabatan, ada rahasia negara yang memang tidak perlu untuk dikeluarkan sebelum ada kebijakan pimpinan," papar Yani.
Penutupan Alexis dijadwalkan kemarin, Kamis (22/3), dengan pengerahan sejumlah anggota Satpol PP DKI. Namun, eksekusi ditunda.
Baca juga: Maju Mundur Penutupan Alexis |
Alexis dianggap terbukti melanggar Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelengaraan Usaha Pariwisata, lebih spesifiknya melanggar larangan prostitusi. Anies sebelumnya mengatakan Pemprov DKI akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar perda.
"Jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggar perda. Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, nggak ada," ujar Anies.
Baca Juga: Yang Plus-plus Setelah Alexis (fdn/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini