"Kalau itu betul-betul kejadian yang sebenarnya hasil investigasi daripada Propam, akan saya copot kapolresnya," ujar Syafruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/3/2018).
Tak hanya itu, apabila benar terbukti, pihak-pihak lain yang terlibat dalam pembubaran zikir itu juga akan diusut. Bukan secara etik, melainkan dengan proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Propam Polri sudah bergerak ke Banggai. Mereka sedang mengusut aduan tersebut.
"Ini mungkin investigasinya minggu depan sudah selesai dan investigasinya menyeluruh, bukan hanya kepada internal Polri, tapi kepada pengambil kebijakan, yaitu memerintahkan daerah akan kita proses semuanya," sambung Syafruddin.
Aduan mengenai pembubaran zikir itu berkaitan dengan pembebasan lahan. Menurut Syafruddin, polisi dalam menangani persoalan itu seharusnya mengedepankan aspek solusi.
"Dan juga pemerintah daerah manakala pemerintah daerah mau melakukan pembebasan-pembebasan lahan seperti itu ya supaya memberikan solusi kepada masyarakat. Berikan solusinya dulu. Baru melakukan langkah-langkah pembebasan lahan," tutur Syafruddin. (aud/fjp)