Michael mengaku menyampaikan itu ke Plt Direktur Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau dr Alia. Hal itu disampaikannya usai mendapat permintaan dari Fredrich.
"Saya bilang 'dok ini ada pengacaranya (Fredrich) datang minta bilang dengan keterangannya kecelakaan mobil'. Saya bilang 'nggak mau bohong ke KPK, daripada saya dipaksa, kalau dokter mau pecat saya, tidak apa, saya mending pulang, mending saya cari tempat lain'," kata kata Michael saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Menurut Michael, dr Alia memintanya tetap pada prosedur penanganan pasien. Michael menyebut Alia meminta agar Novanto dirawat apabila diperlukan dan tidak dirawat apabila memang tidak perlu dirawat.
"dr Aliya bilang saya nggak minta untuk berbohong. Berdirilah seperti dr IGD seperti biasanya. Kalau nggak perlu rawat inap ya nggak usah rawat inap, kalau perlu di rawat ya rawat," ujar Michael.
Pada akhirnya, Michael menolak permintaan Fredrich. Kemudian, Bimanesh--yang telah lebih dulu kongkalikong dengan Fredrich--turun tangan agar Novanto dapat dirawat di rumah sakit itu dengan diagnosa yang telah diatur.
Dalam perkara ini, dr Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto. (yld/dhn)