"Kita tetapkan CEO Abu Tours, HM sebagai tersangka hari ini dan langsung kita amankan untuk diperiksa. Penahanannya akan menyusul. Kita juga tersangkakan dia dalam dugaan pencucian uang dan pasal penipuan penggelapan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar jumpa pers di Mapolda Sulsel, Jumat (23/3/2018).
Hamzah langsung diamankan dan rencananya akan langsung ditahan hari ini juga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah melakukan pemblokiran 28 rekening yang diduga menampung uang hasil kejahatan dan memblokir aset perusahaan tidak bergerak ke BPN dan penetapan sita ke pengadilan," lanjutnya.
Selain itu, Polisi juga masih melakukan penelusuran terkait aset bergerak milik Hamzah mulai dari kendaraan mobil dan motor karena dicurigai sebagai hasil kejahatan. Tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari UU Haji, KUHP dan TPPU.
Saat digiring ke ruang pemeriksaan, Hamzah tidak memberikan keterangan apapun ke sejumlah awak media yang meminta tanggapan atas kasusnya itu.
"Saya tidak tahu," katanya sambil berlalu. (asp/asp)