Peristiwa ini berawal saat Abdullah sudah berada di atas pesawat. Ia awalnya salah tempat duduk. Lalu disuruh pindah oleh seorang pramugari dan ditanyakan isi barang bawaannya. Sontak ia menjawab, jika barangnya itu berisi bom.
"Iya benar ada penumpang yang mengaku membawa bom. Ia sudah diamankan oleh pihak security dan mengaku hanya bercanda. Isi bingkisannya juga sudah diperiksa dan tidak ditemukan barang berbahaya," kata Humas Bandara Hasanuddin, Turah Ajiari, Jumat (23/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan perjalanan dengan menggunakan pesawat itu. Kita juga memintanya untuk membuat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya," lanjutnya.
Sejak tahun 2018 ini, pihak Bandara mengaku baru kali ini, kembali terjadi, sejak beberapa tahun lalu kejadian ini hampir terjadi setiap bulan. Aturan candaan membawa bom ini diatur di pasal 437 UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, jika terbukti bisa dipidana ataupun didenda. (asp/asp)
