Anies Tak akan Pecat Pejabat Mbalelo soal Alexis

Anies Tak akan Pecat Pejabat Mbalelo soal Alexis

Mochamad Zhacky - detikNews
Jumat, 23 Mar 2018 13:11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Indra Komara/detikcom)
Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta sudah mengerahkan pasukan untuk menutup Alexis. Tapi Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku belum memberikan perintah eksekusi penutupan Alexis.

Anies mengatakan akan mendisiplinkan pejabat yang bertindak di luar perintah. Namun 'mendisiplinkan' yang dimaksud Anies bukan memecat pejabat tersebut.

[Gambas:Video 20detik]


"Anda tuh kalau dengan disiplin jangan kemudian diberhentikan, diganti, bukan. Didisiplinkan itu bukan sanksi. Disiplin tuh artinya disamakan. Saya kasih komando, saya arahnya begini, semuanya ikut arah itu. Jadi, didisiplinkan artinya semuanya jadi sejalan," kata Anies saat ditemui di Markas Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Di sisi lain, Anies menyebut surat mengenai pengerahan personel Satpol PP untuk mengeksekusi penutupan Alexis tak bersifat rahasia. Yang dia soroti adalah tindakan di luar perintahnya.

"Memang itu bukan dokumen rahasia kok. Cuma, kalau kedisiplinan organisasi ada perintah, jangan lakukan sesuatu," terang Anies.

Anies sebelumnya mengaku belum memberikan perintah mengeksekusi penutupan Alexis. Mantan Mendikbud itu ingin penutupan Alexis dilakukan tanpa mengerahkan terlalu banyak personel.



"Memang belum ada perintah dari saya. Belum ada perintah dari saya dan saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu. Kita ini menertibkan, bukan show a force," ujar Anies.


(zak/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads