Awalnya, Michael menolak Novanto masuk ke rumah sakit itu melalui IGD. Penolakan Michael itu berdasar pada kecurigaannya ketika pengacara Novanto saat itu--Fredrich Yunadi--memintanya membuat diagnosa kecelakaan untuk Novanto tanpa mengecek kondisi Novanto lebih dulu.
Namun pada akhirnya, Novanto dibawa langsung ke ruang VIP di lantai 3 rumah sakit setelah dr Bimanesh Sutarjo datang ke IGD itu. Saat itu, menurut Michael, ada seorang petugas keamanan rumah sakit yang meminta bantal dan selimut ke ruang IGD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Security bilang mau pinjam selimut dan bantal. Setya Novanto datang jam setengah 7 kurang. Itu kata security waktu dia mau pinjam bantal dan selimut," kata dr Michael dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan KPK dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Michael kemudian meminta tolong pada seorang suster untuk membantu kedatangan Novanto. Michael meminta suster itu langsung mengarahkan Novanto ke ruang VIP sesuai permintaan Bimanesh.
"Apakah ada benjolan di kepalanya?" tanya jaksa.
Michael mengaku tidak melihat langsung kedatangan Novanto. Namun, dia mendengar dari suster yang membantu kedatangan Novanto itu bahwa Novanto menutupi wajahnya dengan selimut yang sebelumnya dipinjam.
"Kalau kata suster yang saya dengar pasien (Novanto) itu menutup sendiri selimutnya ke atas. Dia tidak lihat mukanya," kata Michael.
Kemudian, jaksa menanyakan tentang standard operating procedure (SOP) penanganan pasien kecelakaan di IGD. Michael menyebut penanganan dilakukan sesuai dengan kondisi pasien.
"Kalau pasien beda-beda. Tidak semua kecelakaan harus bed rest. Kadang ya kakinya patah itu pakai kursi roda, tergantung," kata Michael.
Namun menurut Michael, apabila pasien kecelakaan dibawa menggunakan brankar, biasanya tidak menggunakan bantal karena belum diketahui kondisi cederanya. Sedangkan, saat Novanto datang disebut dibawa menggunakan brankar serta memakai bantal dan selimut.
"Kalau pasien kecelakaan biasanya kita tidak pakai bantal dulu karena kita tidak tahu ada cedera pada leher apa tidak. Kalau ada cedera lalu ada leher nekuk nanti tambah cedera," kata Michael.
"Kalau pasien masuk ke IGD mukanya ditutup selimut ada tidak?" tanya jaksa.
"Tidak ada seinget saya," kata dr Michael.
Dalam perkara ini, dr Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto.
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini