Berdasarkan berkas gugatan yang dikutip dari website MK, Jumat (23/3/2018), Bupati Kepulauan Selayar mengajukan gugatan tersebut ke MK. Bupati menggugat UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Luas wilayah Kabupaten Buton Selatan telah mengurangi luas wilayah Kabupaten Selayar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pulau Kakabia masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selain itu, pada 1971 sudah dibangun Tugi di Pulau Kakabia bila pulau itu masuk Kepulauan Selayar. Jauh sebelumnya, yaitu pada 1866, peneliti asal Belanda, Van Der Stock menyatakan Pulau Selayar disebut tanah doing, Siladja. Oleh penduduknya sendiri disebut Salayara'
"Berdasarkan data sejarah ini maka dapat dipastikan Pulau Kasuasi yang saat ini bernama Pulau Kakabia, adalah masuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar," tegasnya.
Baca juga: Berhala yang Pernah Jadi Rebutan 2 Provinsi |
Bila melihat peta Sulawesi, maka Pulau Kakabia berada di bawah kaki Sulawesi, bergabung dengan gugusan pulau lainnya. Di pulau ini didiami oleh populasi ribuan ekor jenis burung yang termasuk langka di dunia. Salah satunya burung berwarna putih hitam yg berkumpul di pulau tersebut pada pagi dan sore hari.
Gugatan ini masih berlangsung di MK. (asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini