BPK Bantah Terima DAU

BPK Bantah Terima DAU

- detikNews
Rabu, 29 Jun 2005 19:08 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membantah adanya aliran Dana Abadi Umat (DAU) dari Departemen Agama (Depag) sebagai biaya pemeriksaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2004. Malahan BPK tidak pernah meminta tambahan biaya dari Departemen Keuangan (Depkeu)."Karena untuk keperluan biaya pemeriksaan BPIH tahun 2004 sejumlah Rp 298.250.000 masih bisa ditanggulangi dengan dana yang ada," kata Ketua BPK Anwar Nasution kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi III DPR di Ruang Auditorium BPK, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (29/6/2005).Pertemuan yang dimulai pada pukul 14.30 WIB hingga 17.30 WIB ini berlangsung secara tertutup. Wartawan tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan peliputan. Anwar menjelaskan, tidak benar bahwa Depag melalui Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji menyetorkan biaya pemeriksaan BPIH ke BPK. Biaya Pemeriksaan BPIH disetorkan ke kas negara. Sedangkan pencairan dan pertanggungjawabannya oleh BPK dilakukan melalui mekanisme APBN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Namun Anwar mengakui, untuk keperluan biaya pemeriksaan BPIH 2004, pada 4 Maret 2004, Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji telah melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp 378.245.500, "Berkaitan dengan setoran itu, BPK tidak mengajukan permohonan penerbitan SKOR (Surat Keputusan Otorisasi Rutin) kepada Dirjen Anggaran Depkeu," kata Anwar.Anggota Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf menjelaskan, DPR dan BPK akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas DAU. Namun kapan waktunya, belum bisa dipastikan."Pertemuan reguler ini merupakan permintaan BPK. Komisi III cukup puas dengan jawaban BPK," kata pria asal Fraksi PKS ini. (ddn/)


Berita Terkait