"Saya melihat tanda-tanda poros yang ada cuma satu. Itu menurut saya bagian dari mafia politik. Saya percaya dari sebuah tesis, sesudah melihat pemilu kita dari masa ke masa, khusunya paska reformasi," kata Jansen saat menjadi pembicara pada diskusi bertajuk '5 Parpol Di luar Pengusung Jokowi membentuk 2 Poros Baru' di ruang diskusi media center DPR, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Ia menuturkan, setiap partai politik membutuhkan sesosok figur untuk dapat membuat lonjakan suara. Tanpa figur, menurut Jansen, suatu partai hanya bisa mendapat paling tinggi tujuh persen lonjakan suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiap partai butuh figur. Jadi sampai bungkuk-bungkuk pun kemudian partai turun ke bawah menghidupkan mesin partainya, tanpa figur menurut saya paling jauh 5 sampai 7% saja yang bisa didapat," sebutnya.
Untuk itu, Jansen berpandangan akan janggal jika pada akhirnya Jokowi akan melawan kotak kosong atau akan ada dua poros di Pilpres 2019. Sebab, menurutnya, jika pada akhirnya ada dua poros artinya hanya ada empat partai yang mempunyai figur.
"Aneh rasanya kalau kemudian nanti Pak Jokowi itu melawan kotak kosong, artinya calon presiden tunggal, bahkan kalau terbentuk dua poros saja menurut saya masih aneh. Karena hari ini berdasarkan hasil Pemilu di 2014 kemarin kan ada 10 partai yang punya hak untuk mengusung calon presiden," ujarnya.
"Jadi kalau kemudian misalnya ada dua poros berarti kan yang terpresentrasi mewakili partai dalam posisi itu dua presiden dan wakil presiden. Berarti paling maksimal hanya akan ada empat partai yang punya figur," sambungnya.
Seperti diketahui, Partai Demokrat tengah 'menjual' Ketua Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke parpol peserta pemilu lain untuk kontestasi Pilpres 2019. Namun Demokrat membuka kesempatan bagi kadernya yang lain untuk turut maju, termasuk Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atau akrab dipanggil Tuan Guru Bajang (TGB).
"Kita memberikan (kesempatan) seluas-luasnya kepada semua kader. Tentu semua survei yang muncul dan tidak hanya TGB, ada Pakde Karwo (Soekarwo), dan lain-lain," ucap Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/3).
Sesuai aturan dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu, tiap capres yang maju ke Pemilu 2019 haruslah memiliki ambang batas 20% di kursi DPR atau 25% suara nasional berdasarkan perolehan suara parpol di Pemilu sebelumnya. Jika PD bergabung, parpol koalisi pro-Jokowi mempunyai kekuatan 352 dari 560 kursi di parlemen.
Rinciannya adalah PDIP (109), Golkar (91), PD (61), PPP (39), NasDem (36), dan Hanura (16). Jumlah ini sudah melebihi syarat minimal soal jumlah kursi (112).
Sedangkan, untuk PKS-Gerindra (113) sudah hampir mengerucut mendukung Prabowo Subianto. Tinggal PKB (47) dan PAN (48) yang belum bersikap di Pilpres 2019 karena ada peluang membentuk poros ketiga.
(idh/idh)











































