Video itu diunggah oleh pemilik akun Facebook Ibnu Rosadi pada 13 Desember 2017 dan disebut terjadi di flyover Klender, Jakarta Timur. Hingga Kamis (22/3/2018), video itu sudah dilihat lebih dari 2.400 kali dan dibagikan 49 ribu kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Dishub itu melempar balik dua lembar Rp 10 ribu ke sopir. Si sopir kemudian mengambil selembar uang Rp 50 ribu dan menyelipkannya di sela-sela STNK. Sopir menyerahkan STNK itu kepada petugas Dishub yang melihat STNK tersebut. Petugas Dishub kemudian mengembalikan STNK, tapi tidak terlihat apakah uang Rp 50 ribu itu masih ada atau tidak.
Wakadishub DKI Sigit Wijatmoko mengatakan petugas itu sudah dipanggil dan diperiksa atasannya. Petugas itu mengaku tidak menerima suap dari sopir.
"Yang bersangkutan secara tegas dan profesional melaksanakan tugas dan tidak merespons upaya suap dari warga yang bersangkutan," kata Sigit saat dimintai konfirmasi.
PPNS Dishub berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli untuk melaporkan upaya suap tersebut. Sigit meminta ada tindakan terhadap oknum masyarakat yang mencoba menyuap petugas.
"Sehingga masyarakat juga paham bahwa upaya penyuapan kepada petugas adalah pelanggaran hukum yang ada risiko sanksinya," ungkapnya. (imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini