5 Kabupaten di Papua Belum Tetapkan DPS Pilkada

5 Kabupaten di Papua Belum Tetapkan DPS Pilkada

Dw - detikNews
Kamis, 22 Mar 2018 14:39 WIB
Gedung KPU/Foto: Dwi Andayani/detikcom
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sisa 5 kabupaten di Papua yang belum menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak 2108.

"Hingga saat ini sudah ada 376 kabupaten/kota yang telah menetapkan DPS Pilkada. Tambahan, Yahukimo sudah selesai," ujar anggota KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Viryan mengatakan, 5 kabupaten lainnya akan menetapkan DPS pada hari ini. 5 kabupaten tersebut yakni Lanny Jaya, Nduga, Mamberamo Raya, Mimika dan Puncak.

DPS ini akan ditetapkan pada 24 Maret hingga 2 April 2018. Dilanjutkan dengan masa perbaikan pada tanggal 3-7 April. Setelah masa perbaikan KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap pada 13 hingga 19 April.

Sebelumnya tercatat jumlah DPS sebanyak 152.092.310, saat ini total jumlah DPS menjadi 152.099.003 pemilih. Hal ini bertambah setelah Kabupaten Yahukimo menetapkan DPS.



Berikut data hasil penetapan DPS Pemilihan 376 Kab/Kota dari total 381 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan pemilihan serentak 2018,

Jumlah total pemilih 152.099.003
Jumlah laki-laki = 75.931.075
Jumlah perempuan = 76.167.928
Jumlah Tempat Pemungutan Suara = 385.834
Jumlah Desa/Kelurahan = 63.481
Jumlah Kecamatan = 5.431
Jumlah Kabupaten/Kota = 376

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads