Korupsi JORR Bakal Ditangani Tim Penyidik Baru
Rabu, 29 Jun 2005 16:34 WIB
Jakarta - Jampidsus Hendarman Supandji akan membentuk tim penyidik baru yang menangani kasus korupsi JORR TMII-Cikunir. Pembentukan tim ini guna mengusut tersangka lain yang belum berhasil dijerat."Saya belum melihat bahwa kebenaran itu tegak dalam pengusutan kasus JORR. Saya belum merasa puas," tegas Hendarman di Gedung Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (29/5/2006).Fokus pembentukan tim ini, kata dia, supaya penyidik bisa menemukan tersangka baru selain dua tersangka yang sudah ditetapkan yakni Hamid Djiman, kuasa TNI AD dalam pembebasan tanah, dan Daud Jatmiko. Daud adalah karyawan PT Jasa Marga yang juga Wakil Ketua Tim Pembayaran Kimpraswil dalam proyek ini.Kedua tersangka itu kini mendekam di rumah tahanan Kejagung. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan kerugian sebesar Rp 74 miliar. Dana ini merupakan dana yang disiapkan untuk mengganti kerugian tanah seluas empat hektar. Sebelumnya kasus korupsi JORR ditangani sebuah tim yang dipimpin Sjamsul Bahri Sjawal.
(umi/)











































