Kejagung Rombak Jajaran Penyidik Kasus Perbankan
Rabu, 29 Jun 2005 16:32 WIB
Jakarta - Kecewa dengan perkembangan kasus perbankan, Jampidsus Hendarman Supandji melakukan perombakan besar-besaran terhadap tim penyidiknya. Tim yang baru akan diisi jaksa dari berbagai daerah yang lebih profesional."Kita akan melakukan revitalisasi. Kita harus bisa menyelesaikan kasus yang ada dengan kecepatan 100 km/jam," tegas Hendarman di Gedung Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (29/5/2006).Sayangnya, kata Ketua Timtas Tipikor itu, tim yang dimilikinya selama ini sulit memenuhi keinginan dan harapan masyarakat luas karena masih banyak kasus perbankan yang belum terselesaikan. "Tentu saya minta maaf," tandas Hendarman. Meski perkembangannya tidak seperti yang diharapkan, lanjut Hendarman, bukan berarti penanganan kasus perbankan berhenti di tengah jalan. "Hanya perjalanannya agak lambat karena memerlukan penyidik yang lebih profesional," kata dia.Rencananya, Jampidsus akan merekrut sekitar 10 orang jaksa dari berbagai daerah di Indonesia. Namun, bagaimana teknisnya masih akan dibicarakan lagi dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh."Ya, nanti ada yang dari tingkat Kajari ditaruh ke sini untuk segera menyelesaikan kasus-kasus yang mandek," jelas Hendarman.
(umi/)











































