Awalnya, Novanto tahu dari orang kepercayaannya, Made Oka Masagung, yang mengaku memberikan uang ke Pramono. Saat itu, Made Oka disebut Novanto bercerita padanya ketika mendatangi rumahnya.
"Saya sampaikan itu dalam suasana sudah lama. Saya tanya ke Pak Pramono karena penasaran, ada masalah sama Oka, hati-hati katanya pakai nama Pak Pram," ujar Novanto ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang 'yang mana ya'. Coba diinget lagi ntar di Jakarta ngobrol lagi," kata Novanto.
Selain Pramono, Novanto sebelumnya juga menyebut nama Puan Maharani yang menerima aliran uang. Namun, Novanto belum sempat menanyakan itu ke Puan langsung.
"Belum sempat nanya (Puan Maharani)," kata Novanto.
Sebelumnya, Novanto menyebut uang proyek e-KTP juga mengalir ke Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya disebut Novanto menerima masing-masing USD 500 ribu.
Dalam perkara ini, Novanto didakwa melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang/jasa proyek e-KTP. Novanto juga didakwa menerima USD 7,3 juta melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaannya, Made Oka Masagung. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini