Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Hotel Crowne Plaza, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018). MoU ini dihadiri, Kabaintelkam Polri Komjen Luthfi Lubihanto, Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto dan Anggota Ombudsman Andrianus Meliala.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi juga mengatakan Baintelkam Polri mendapat aduan mengenai catatan keuangan pelayanan publik dari Ombudsman dan dengan penandatanganan MoU ini diharapkan Baintelkam dapat memperbaiki catatan itu. MoU ini juga diharapkan dapat mencegah praktik pungli.
"Kita dapat informasi pelayanan publik dari Ombudsman ada beberapa catatan mengenai transaksi keuangan yang dianggap melebihi aturan yang ditetapkan dari waktu pelayanan. Maka dari itu hari ini salah satu strategi untuk meminimalisir apa yang telah ditemukan dan disampaikan Baintelkam Polri untuk melakukan perbaikan itu," imbuh dia.
Selain peningkatan pelayanan publik SKCK Luthfi juga mengatakan ke depannya Baintelkam Polri akan me-launching pembayaran pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sesuai Peraturan Pemerintah.
"Ke depan akan ada kerja sama sehingga BRI untuk meluaskan pelayanan publik tidak hanya SKCK tapi juga pembayaran surat izin senjata dan sebagainya," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanti mengatakan layanaan SKCK online BRI merupakan wujud sinergi antara Polri dan BRI untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan diluncurkannya SKCK Online BRI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran penerbitan SKCK Online, layanan ini merupakan wujud sinergi antara Poiri dengan BRI dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya yang memerlukan SKCK Online BRI," ujar Sis Apik
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini